GARUT, INFODESAKU – Untuk memberikan rasa kenyamana terhadap warga masyarakat Kabupaten Garut Denpom III/2 Garut dibawah komando Letkol CPM Yulius Amran SH menggelar Razia Miras diwilayah hukum Garut jumat malam (8/3/2019).
Kegiatan Razia tersebut melibatkan Unsur yang lain seperti BNNK, Satpol PP Kab Garut, Provost Korem 062/ Tn, Provost Kodim 0611/ Grt, Propam Polres Garut, razia gabungan ini menitik beratkan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, razia KTP serta peredaran Narkoba di wilayah hukum kabupaten Garut.
Dalam apel persiapan razia gabungan Dandenpom III/2 Garut Letkol Cpm Yulius Amra SH, menyampaikan bahwa razia yang di gelar pada malam ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman nyaman dan tentram bagi masyarakat kabupaten Garut.
“Berjalanlah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing satuan, tetapi apabila ada anggota TNI yang kedapatan maka tugas dari Polisi Militer, serta apabila kedapatan dari Polri itu tugas dari Propam dan masyarakat tugas dari Satpol PP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dandenpom pun menjelaskan bahwa kita akan melakukan tes urine juga buat anggota TNI- Polri kita lakukan dulu tes urine oleh pihak BNN dan apabila ada Anggota TNI-POLRI.
“Masyarakat yang kedapatan positif menggunakan Narkoba maka proses sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucap Dandenpom III/2 Garut Letkol Cpm Yulius Amra SH.
Setelah apel razia di langsungkan ke beberapa titik dan merazia salah satunya toko yang di jalan Tenjolaya warung tersebut di sinyalir menjual miras dan hasilnya memuaskan warung tersebut karena didapatkan puluhan botol minuman keras serta ratusan botol alkohol 70% yang di jual bebas di warung tersebut dan di sita oleh Aparat Gabungan di angkut serta di data sebagai barang bukti ke Mako denpom III/2 Grt untuk selanjutnya di limpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk di tindaklanjuti.
Laporan : Oki/Suradi