GARUT, INFODESAKU – Adanya pernyataan yang dilontarkan kepala Desa Pasirwaru terkait setoran ke Apdesi dengan nominal Rp. 10 juta, dibantah oleh ketua Apdesi Limbangan Dadang Kusnadi.
Sebelumnya, kepala Desa Pasirwaru Yoni Nugraha megungkapkan kalau ada setoran ke Apdesi Rp. 10 juta.
“Menyangkut setoran ke Apdesi Rp. 10 juta, itu hal wajar dalam organisasi, ya untuk keperluan oprasional, rapat kegiatan dan lain-lain. Insyaalloh semuanya akan saya ganti uang yang sudah terpakai,” ucap yoni beberapa waktu lalu.
Hal tersebut di bantah oleh ketua Apdesi limbangan Dadang kusnadi, dirinya menyangkal adanya penyetoran uang Rp. 10 juta, adapun penyetoran sesuai ADART dan iuran lainnya.
“Sepengetahuan saya gak ada penyetoran nominal seperti itu, cuman berdasarkan hasil kesepakatan bahwa kita dari ADART berkewajiban Rp. 200 ribu/bulan, adapun yang lainnya, iuran seperti acara-acara dan yang lainnya, mungkin kalau di hitung-hitung normatif lah” jelasnya saat ditemui di kantor kecamatan Limbangan, (rabu 13/3 siang).
Adapun pernyataan dari kepala Desa Pasirwaru, Dadang mempertanyakan dari mana dasarnya.
“Saya mah seri we (sayamah ketawa saja) darimana dasarnya, buktikan kalau saya ngambil, dan tidak ada nama ketua Apdesii atau siapa, semuanya hasil kesepakatan, kalau ada yang emergency kita satu sama lain menutupi karna kita satu organisasi, kalau ada, buktikan dan darimana dasarnya”, tegas Dadang.
Dikatakannya, kami sudah memanggil kepala desa Pasirwaru bersama pak camat, namun mungkin penyetoran tersebut di hitung dari keseluruhan uang yang masuk dari kepentingan acara ataupun yang lainnya, pungkasnya.
Laporan : Roni