SUKABUMI, INFODESAKU – Sesuai intruksi Bawaslu RI nomor 0188 K.BAWASLU/TU.00.01/IV/2019 agar seluruh panwaslu kecamatan wajib melaksanakan Bimtek untuk PTPS agar lebih memantapkan kinerja PTPS di wilayah pengawasannya masing-masing dan untuk memudahkan kecepatan data, serta sosialisasi Aplikasi yg dirilis Bawaslu yaitu SIWASLU. Tepatnya di aula resto balekambang Nagrak Kabupaten Sukabumi. Kamis (11/04/19).
SIWASLU adalah Sistem Pengawasan Pemilihan Umum yaitu perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.
Pengawasan melalui Sistem SIWASLU adalah menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.
Ujang hakim selaku Kordinator (Kordiv) Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) menyampaikan kepada infodesaku.com, dirinya berharap pengawas TPS kedepan lebih kompeten dan memahami tupoksinya.
“Sesuai tupoksinya optimalkan kinerja pengawas TPS masing-masing, sebab pengawas TPS itu orang-orang yang pertama menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan pemilu tahun 2019 ini,” tegasnya.
Di ketahui pada kegiatan bimtek tersebut diikuti sebanyak 274 perserta sebagai petugas pengawas TPS sekecamatan nagrak.
Laporan : dev.