GARUT, INFODESAKU – Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang berada ditingkat desa. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa yang bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan oleh Agus Herdiana S Ag sebagai pemateri dalam pelatihan Karang Taruna Pasir Sari, Desa Lingkungpasair, Kecamatan Cibiuk. Selasa, (30/4).
Agus Herdiana juga menjelaskan organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
“Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan, semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang,” jelasnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Deni menerangkan karang taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
“Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian,” terang sang Ketua.
Sedangkan Kepala Desa Robi Asmara dalam sambutannya menyampaikan Karang Taruna sebagai wadah generasi muda merupakan tempat yang sangat ideal dan tepat untuk mempersiapkan generasi penerus oleh sebab itu Pemerintah Desa melalui Program pemberdayan yang didanai oleh Dana Desa 20% tahap pertama senilai Rp. 13.000.000,-. Mendidik dan melatih Anggota Karang Taruna agar mereka memahami serta menjalankan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan harapan kedepanya lahir pemuda yang mandiri serta siap mengabdi di Desa dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab demi kemajuan Desa Lingkungpasir yang lebih baik dan sejahtera.
“Karang Taruna Pasir Sari adalah pemegang tongkat estapet Desa Lingkungpasir yang harus terus dibina agar menjadi generasi yang mandiri.” pungkasnya.
Pelatihan tersebut merupakan realisasi dari APBDesa tahun 2019 dan pelaksanaan dari visi misi kepala desa yang tertuang didalam RPJMDesa, peserta terdiri dari perwakilan Taruna Karya dan pengurus Karang Taruna sebanyak 40 orang.
Laporan : BHEGIN