SUKABUMI, INFODESAKU – Program kerjasama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Sukabumi bersama salah satu perusahaan Swasta dalam memerangi kefakiran (Kemiskinan) melakukan Inovasi berupa jongko Barokah, saat ini sudah tersebar di empat Kecamatan di Kota Sukabumi.
Staff Marketing Jongko Barokah, Heru Syarifuddin mengatakan, kepada Infodesaku dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi saat ini Mitra Jongko barokah sudah tersebar di Kecamatan Cikole, Baros, Cibeureum dan Warudoyong dan akan diperluas lagi dengan target untuk 160 Jongko.
“Sekarang ini jumlahnya sudah mencapai 15 persen dari jumlah yang ditargetkan pada periode pertama,” ucap
Heru ,saat ditemui diruang kerjanya Senin (29/4/19).
Lebih lanjut Heru menjelaskan, saat ini antusias masyarakat Kota Sukabumi untuk ikut bergabung menjalani usaha secara mandiri dan sesuai dengan Syariah Islam cukup tinggi, sampai saat ini pendaftar sudah berjumlah 50 orang dan dipastikan akan terus bertambah.
“Jumlah calon mitra yang sudah mendaftar cukup banyak yang sudah terdata, saat ini kami akan melanjutkan keproses selanjutnya yaitu berupa survey,” jelasnya
Heru mengungkapkan, detik ini pendaftaran sebagai Mitra Jongko barokah masih terbuka lebar, hal ini merupakan peluang baik bagi masyarakat yang mau mendirikan usaha dengan mandiri dan sesuai syar’iah Islam, pasalnya kemitraan tersebut tidak dipungut biaya apapun dan syaratnya terbilang mudah, untuk yang berminat mendaftarkan diri bisa mendatangi langsung ke kantor kami di Gedung Islamik center Kota Sukabumi, adapun ketentuan syaratnya hanya cukup membawa fotocopy E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat izin lokasi usaha, dan selanjutnya akan kami proses sesuai tahapan dan prosedur.
“Program Jongko barokah itu merupakan langkah dalam memerangi riba yang menjerat para pelaku UKM. Melalui Jongko barokah mitra akan diberi bantuan modal sebesar Rp 35 juta, dan modal tersebut akan diberikan berupa Jongko dan barang dagangan, dengan proses pengembalian yang cukup ringan dengan tenor dua tahun, selain itu mitra juga akan dibina sepanjang menjalankan usahanya untuk menghindari terjadinya kendala dalam perjalanan usahanya, dan yang paling penting bantuan tersebut tanpa riba atau berbunga.” pungkasnya.
Laporan : Rt/BA