BANDAR LAMPUNG, INFODESAKU – Gubernur Lampung Rhido Ficardo melantik Bupati Lampung Utara Terpilih H.Agung Ilmu Mangku Negara,S.STP.,M.H.dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih H.Budi Utomo,S.E.,M.M.berjalan sukses dan aman.Pelantikan terlaksana di Balai Keratun Lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/03/2019).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:132.18-400 Tahun 2019 Tentang Pengankatan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara Priode 2019-2024.
Acara pelantikan dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Apratur Sipil Negara, Anggota DPR RI turut juga hadir Polda Lampung,Kejati Lampung dan PJ Sekdakab, segenap Forkopimda Lampung Utara, dan para Camat se-Lampung Utara.
Dalam sambutan Gubernur Rhido Ficardo,menyampaikan beberapa pokok yang tidak keluar dari awal sampai akhir dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk membawakan kesejahteraan masyarakat daerah Lampung Uara,yang lebih maju,semoga ini merupakan amanah untuk keduanya untuk membawa lampung utara jaya.
“Selamat atas terlantiknya Bupati Lampung Utara,dirinya pun berpesan Kabupaten Lampung Utara adalah kabupaten tertua, bagaimana kabupaten ini dapat memberikan inovasi pembangun yang dapat di ontoh oleh kabupaten yang baru di Provinsi Lampung, tentunya membutuhkan pemimpin yang mempunyai semangat kerja yang luar biasa seperti bupati yang baru di lantik ini,” katanya.
Saat bersamaan usai pelantikan H.Agung Ilmu Mangku Negara,mengucapkan terima kasih untuk seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan bapak budi untuk mengemban amanah masyarakat.
“Mengenai apa yang selama ini belum mencapai target seutuhnya,akan kita laksanakan sebagaimana program yang telah kami sampaikan kepada masyarakat lampung utara,namun tentunya kami masih memerlukan masyarakat untuk membantu dan mendukung apa yang menjadi program kerja pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Utara,” ungkapnya.
Adapun penetapan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 069/HK.03.01-kpt/1803/KPU-kab/VII/2018 tentang penetapan pasangancalon Bupati dan wakil terpilih dalam Pilbup Lampura Tahun 2018,serta surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-399 tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati Lampung Utara, juga Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-400 tahun 2019 tentang pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara.
Laporan : Elva