LAMSEL, INFODESAKU – Penggunaan dan pengelolaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan menjadi peranan penting bagi Pendamping Profesional, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa P3MD, atau yang lebih di kenal dengan sebutan Pendamping Desa PD menggelar acara rapat tahunan yang diselenggarakan secara swadaya, bertempat di kantor/sekretariat yang berada di Jl.Lettu Rochani Rt.001Rw 002 Desa Hara Banjarmanis Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (12/6/19). Kemarin
Merujuk tenaga Pendamping Desa PD ini, di bawah naungan KEMENDES PDTT, mendapatkan Honor bersumber darii APBN, yang merupakan hasil test uji seleksi melalui Badan Pemerintah Masyarakat Desa di setiap propinsi di seluruh indonesia.
Di Kabupaten Lampung Selatan tenaga profesional ini, meliputi 50 orang tersebar di 17 Kecamatan, 6 orang sebagai tenaga ahli dan keseluruhan berjumlah 64 orang.
Suhadi Gunawan S.T selaku tenaga ahli P3MD menjelaskan, rapat ini kami lakukan untuk kembali mengingatkan kepada tim Pendamping Desa PD, agar berperan sesuai dengan kode etik dan peraturan
“Sebagai Pendamping Desa dalam mengoptimalkan pembangunan disetiap desa kami disini bekerja secara profesional dimana aturan -aturan yang membatasi kami selaku PD, dalam pengelolaan Dana Desa.” Pungkasnya.
Laporan : Ridwan Syah/BR