SUKABUMI, INFODESAKU – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami sampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Raperda tersebut diantaranya, Pengarusutamaan Gender serta Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Laboratorium Lingkungan. Jawaban tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang digelar tepatnya di Ruang Sidang utama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Rabu (03/07).
Mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Bupati menyampaikan bahwa, Pencapaian Kinerja Keuangan yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI harus disikapi dengan rasa syukur serta senantiasa terus bekerja dan berusaha secara optimal untuk melaksanakan fungsi tugas pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah, agar lebih bertanggung jawab dan transparan.
“Sehingga pengelolaan keuangan tersebut berhasil guna melaksanakan pembangunan yang dapat dirasakan seluruh Masyarakat. Oleh karena itu peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah setiap tahun harus terus kita tingkatkan melalui sinergitas pelaksanaan tugas dan wewenang perangkat daerah secara optimal serta didukung oleh pembiayaan pembangunan yang sudah tercantum dalam APBD, agar proses pembangunan dapat berhasil guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri,” jelasnya
Selanjutnya kata Bupati, RAPERDA tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi lintas bidang selain pembangunan berkelanjutan (sustainability development) dan pemerintahan yang baik (good government).
“Itu merupakan strategi bagaimana Laki-Laki dan Perempuan dapat memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai Manusia, agar mereka mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan, mulai dari bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan, serta terwujudnya rasa Keadilan, sehingga dikenal dengan istilah kesetaraan dan Keadilan Gender,” terangnya.
Lebih lanjut kata Bupati,, sementara mengenai RAPERDA Retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa laboratorium lingkungan, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami kemajuan pesat dalam pembangunan bidang industri, oleh sebab itu pemerintah terus melakukan upaya pengendalian terhadap potensi pencemaran lingkungan melalui pemantauan kualitas lingkungan.
“Kualitas lingkungan itu udah menjadi perhatian kami, karena laboratorium lingkungan Kabupaten Sukabumi sudah memenuhi standar ISO 17025:2017 begitu pula dengan SDM yang ada sudah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan.” Pungkasnya.
Laporan : BA/Ben