TANGERANG, INFODESAKU – Perselisihan antara karyawan dengan pihak manajemen PT Sennatra Pendawatama di jalan manis V No.27 Kawasan Industri Manis Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang menemukan titik terang walaupun tidak memuaskan. Senin (12/08/2019)
M. Agus Supriatna, SH selaku ketua Gerak Indonesia DPK Curug menjelaskan sebagai wakil dari pekerja PT Sennatra Pendawatama, jadi untuk Aksi hari ini atau pun aksi yang akan dilakukan para pekerja pada PT. Sennatra Pendawatama ini kita stop atau sudah selesai.
“Karena para pekerja menerima dengan kompensasi yang di berikan oleh pihak perusahaan,dan para pekerja langsung lah yang mengambil keputusan pada pertemuan kemarin sore di MCD Lippo Karawaci,” imbuhnya
Lebih lanjut Agus menyatakan, dirinya kebetulan kemarin memang sempat tidak hadir dan di wakilkan oleh rekan-rekan teamnya dan mereka semuanya sepakat.
Saya selaku kuasa hukum yah hanya bisa mensupport saja kita tidak bisa mengintervensi klien saya atau pun pekerja, yang saya harapkan dengan adanya gerakan gerakan dari para pekerja menjadikan momentum atau pun gebrakan utama pada pengusaha yang pada dasarnya merasa pekerja itu lemah, pekerja itu tidak bisa berontak dan disini kami buktikan bahwa pekerja pun bisa berontak karena mereka pun juga punya hati nurani dan naluri masing-masing,” ungkapnya.
Masih kata Agus dirinya berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi pengusaha-pengusaha yang mengabaikan hak-hak dari yang harusnya didapatkan dari pekerja.
“Dari hasil musyawarah kali ini,saya juga sangat berterima kasih kepada para media dan juga para aparat setempat, yang sudah membantu jalannya aksi atau pun jalannya kegiatan kita di Gerak Indonesia DPK Curug karena Tanpa bantuan dari para media dan para aparat setempat kita tidak bisa melakukan hal-hal yang sedemikian rupa.” pungkasnya.
Laporan : Wiji Lastini/BR