SUKABUMI, INFODESAKU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi warga masyarakat, acara tersebut di hadiri STH ( Sekolah Tinggi Hukum ) Pasundan,Damkar Kelurahan Lembursitu bertempat di Aula Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi. Kamis (15/08 /2019)
Elvik Arina S.pd Staf P2M(Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Kota Sukabumi dirinya menjelaskan, Alhamdulillah kami bisa melaksanakan kegiatan bersama masyarakat Kelurahan Lembursitu dalam penyampaian materi terkait bahaya narkoba dilingkungan masyarakat.
“Untuk itu kami mengharapkan warga Kelurahan Lembursitu dapat memahami bahwa bahaya Narkoba menurut Agama itu dapat merusak moral dan juga rusaknya iman, tidak hanya itu bahaya Narkoba berdampak pada fisik saja tetapi berdampak buruk juga pada kesehatan kelangsungan hidup serta merusak masa depan bangsa.” ungkap Arina kepada Infodesaku di sela kegiatanya.
Lebih lanjut Arina menambahkan, membangun atau menerapkan Kelurahan BERSINAR (Bersih Narkoba) dalam menjaga lingkungan Masyarakat dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Terbentuknya kesadaran, kepedulian dan peran aktif dalam aksi nyata untuk melawan narkoba, sehingga para masyarakat Kota Sukabumi dapat memiliki daya tolak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tuturnya.
Masih kata Arina mengharapkan masyarakat yang datang pada kegiatan ini bisa menyampaikan pesan informasi tentang bahaya narkoba dan mau berperan aktif dalam menyampaikan informasi di wilayahnya.
“Apabila ada penyalahguna dan ada peredaran narkoba di wilayahnya sehingga bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah nya masing – masing.” jelas Arina
Laporan : Arif Setiawan