BOGOR , INFODESAKU – Buntut dari dugaan adanya money politik yang di sampaikan salah satu kontestan calon Kepala Desa Cadasngampar berujung mediasi yang dilakukan panitia pemilihan tingkat desa, Jum’at (08/11/2019)
Menurut salah satu calon kepala desa no urut 2 Lilis saodah, ditemukan beberapa kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan yang dilakukan oleh calon kades no 1.
“Kami temukan kecurangan sebelum dan pada saat pencoblosan, diantaranya dengan membagi bagikan uang agar memilih calon kades no 1, selanjutnya ada joki yang ditugaskqn oleh calon kades no 1 untuk mencoblos,” terang lilis.
Lebih lanjut Lilis meminta kepada panitia pilkades tingkat desa untuk mendiskualifikasi hasil pemilihan yang dimenangkan calon kades no 1.
“Saya meminta kepada panitia pilkades tingkat desa untuk mendiskualifikasi calon kades no 1 karena ditemukan beberapa kecurangan saat pelaksanaan pilkades,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua panitia pemilihan pilkades desa cadas ngampar, Abdul Azis yang memimpin mediasi mengatakan, hasil dari mediasi hari ini tidak ada kesepakatan, intinya calon kades no 2 menolak hasil pemilihan yang dimenangkan oleh calon kades no 1.
“Karena tidak ada kesepakatan dalam mediasi panitia pilkades tingkat desa, maka mediasi akan dilanjutkan ke panitia pilkades tingkat kecamatan,” pungkas Abdul Azis.
Laporan : AJH