BOGOR, INFODESAKU – Dimasa transisi jabatan kepala Desa Cibalung, Pemdes Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menggelar musyawarah desa terkait program pembangunan, pemberdayaan dan lebih terbuka lagi wawasan tentang desa. Acara dihadiri unsur forkopimcam cijeruk, bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota kader TP PKK Desa, Ketua dan pengurus Bumdes serta Ketua RT dan RW. Selasa, (21/01).
Camat Cijeruk, Hadijana saat diwawancara kepada awak media dirinya menuturkan. Kami disini diundang musyawarah tingkat desa, sharing tentang pemerintahan, pembangunan desa menginformasikan akhir masa jabatan kepala desa, secara umum kami sampaikan point-point ketentuan aturan dalam musyawarah agar lebih terbuka lagi wawasan tentang desa. Terkait pilkades diwilayah cijeruk diwaktu rapat minggon dan apel pagi kemarin kepada para sekdes telah memberikan arahan, bagi kepala desa yang habis masa jabatannya agar segera menyusun LKPJ dan LPPD.
“Kami berharap pembangunan tetap berjalan sesuai yang telah dimusyawarahkan, meskipun ada pergantian. Perencanaan yang telah tercatat di RKP tetap dilaksanakan,” harapnya.
Pantauan media menyimak dari agenda kegiatan Musdes kali ini, setelah terbentuknya Bumdes Mandiri Desa Cibalung ditahun lalu dan sejak adanya penyertaan modal, progres kemajuan dan perkembangan Bumdes menjadi pembahasan serius.
Anwar Hamidi, ketua bumdes desa Cibalung mengatakan penyertaan modal telah dikembangkan pada pengadaan tanah, pengadaan Gor, investasi BRI Link, pengembangan ditahun 2020 yaitu di produksi besek, sewa tenda, boneka dan internet desa. Dipertengahan ditahun 2020 akan membangun gedung serbaguna dan gedung olahraga yang lokasinya di RT 02/02 Kp. Cibalung. Sementara untuk unggulannya ditahun 2021 akan mengembangkan besek untuk mendukung program pemerintah mengurangi penggunaan plastik.
“Mudahan-mudahan lebih bermanfaat lagi untuk kepentingan desa, sesuai visi dan misi desa cibalung kedepannya menjadi desa mandiri,” ungkapnya.
Kepala Desa, Rusyadi, S.Pd.I dirinya menambahkan, diruang kerjanya kepada wartawan ia mengatakan tujuannya kami membentuk bumdes yaitu untuk mengakomodir pengusaha-pengusaha kecil atau pelaku usaha dalam mengembangkan ekonomi. Kami pihak pemdes terkait kedepannya, kami hanya mengikutsertakan penyertaan modal saja, adapun yang mengurusnya itu dari pengurus bumdes. Adapun untuk mengeluarkan dana mengikuti aturan mekanisme yang ada.
“Pihak pemerintah, kami tidak akan mengeluarkan penyertaaan modal seandainya kalau tidak ada pengajuan yang dibutuhkan dari pengurus bumdes sesuai anggaran tersebut. Dari hasil bumdes, hasilnya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), kesejahteraan pengurus dan masyarakat.” pungkasnya.
Laporan : Fauzi