BOGOR, INFODESAKU – Guna meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada diwilayahnya, Pemerintah Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor mengadakan pembinaan terhadap lembaga yang berada di desa Pasir Jambu. Sebanyak 57 ketua Rt dan 14 ketua Rw mendapat pembinaan kemampuan kapasitas lembaga desa. Bertempat diaula desa kegiatan dihadiri oleh para ketua Rt, ketua Rw, Kasipem Kecamatan Sukaraja, Kades serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/02).
“Ketua RT dan RW merupakan ujung tombaknya desa karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, langsung menampung aspirasi masyarakat, untuk itu dibutuhkan kemampuan untuk bisa menjadi penyambung aspirasi ke Pemerintah Desa,” ujar Wahyu A.S Kepala Desa Pasir Jambu.
Sementara, Kasipem Kecamatan Sukaraja, Hendaya Zakaria menjelaskan, untuk tertib administrasi kependudukan ketua Rt dan Rw harus mempunyai buku induk kependudukan sebagai data base penduduk yang ada diwilayahnya.
“Ketua RT dan RW harus mempunyai buku induk kependudukan diwilayahnya, ini bertujuan agar warga yang pindah datang, meninggal, warga kontrak dapat terdata secara akurat selain tertib administrasi akan memudahkan para ketua Rt dalam mengontrol populasi warganya,” jelas Hendaya.
Menurutnya, para ketua Rt dan Rw juga harus mengetahui wilayah mana saja yang usulan pembangunan infrastruktur, berapa jumlah anggarannya dqn kapan waktu pelaksanaannya.
“Harus sering datang kedesa, bersinergi dengan pemdes, karena desalah yang mengetahui wilayah mana saja yang usulannya direalisasi, berapa jumlah anggarannya dan kapan waktu pelaksanaan pembangunan, jangan hanya melaporkan aspirasi saja,tapi harus ikut berpartisipasi dalam pembangunan wilayah.” pungkas Hendaya.
Laporan : AJH