BOGOR, INFODESAKU – Mempersempit virus Covid -19, Camat Sukaraja, Makmun Nawawi, langsung bergerak menjalankan perintah Bupati Bogor Ade Yasin untuk membentuk RW siaga dalam rangka mengefektifkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Rabu (08/05).
“Hampir satu minggu, kami melakukan pencegahan dengan menyemprot disinfektan ke 13 desa. Kami mengajak para Kades untuk berkoordinasi dan meminta pengurus desa melaporkan jalan keluar masuk kampung, agar mendata warga pendatang yang masuk ke wilayah. Kami sudah membentuk RW siaga sesuai daerahnya masing-masing,” kata Camat saat rapat pencegahan penyebaran covid -19.
Kata dia, bahwa pihaknya juga mengundang para pengurus Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di wilayah Sukaraja diantaranya Muspika Sukaraja, Kades, MUI, Puskesmas.
“Saya ingin punya kesamaan pendapat dalam memperangi virus itu di wilayah Sukaraja. Makanya, saya meminta setiap desa harus ada dan membentuk RW siaga, untuk alokasi anggaran bisa menggunakan dana desa menyesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing sesuai juklak juknisnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin, mengeluarkan 9 perintah untuk kepada para camat untuk mengefektifkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Salah satunya adalah membentuk satgas Siaga Covid -19 di tingkat RW.
Laporan : AJH