PASANGKAYU, INFODESAKU – Ditengah pandemi Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pasangkayu mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Kamis, 16 April 2020.
Ada yang berbeda dari pelaksanaan kegiatan ini, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu dari tahun sebelumnya, dimana Musrenbang tersebut berlangsung secara daring atau online dengan video confrence (vidcon) yang tidak mengumpul banyak peserta dalam satu ruangan seperti biasanya.
Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa,Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Firman, Ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, unsur pimpinan Forkopimda, para kepala OPD dan camat se-Pasangkayu. Musrenbang juga menghadirkan pembicara dari Puslitbang Kebijakan dan Manejemen Unhas serta Kepala Bappeda Sulbar. Dan masing-masing peserta musrenbang berbicara secara live dari ruangan kantornya.
Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty, SH dalam kesempatan itu mengatakan, Covid-19 ini bukan suatu penghalang dalam melaksanakan Musrembang. “itu harus tetap kita jalankan di tahun 2020, walaupun melalui Video Teleconference atau rapat Virtual.” Jelasnya
Meski dinilai tidak optimal untuk menyampaikan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD, sesuai hasil reses yang dilakukan namun pihaknya tetap berusaha memaksimalkan waktu untuk menyampaikan pokir dewan untuk diusulkan kedalam rencana kerja pembangunan kedepan.
“Pokok-pokok pikiran merupakan aspirasi yang kita serap dan tampung dari masyarakat baik melalui reses maupun rapat-rapat terbatas dengan masyarakat. Ini sebagai pertanggung jawaban politik kami dalam menjaga kepercayaan rakyat. Kami berupaya agat tingkat kepercayaan kepada DPRD tidak hilang di mata masyarakat.” Ujar Alwiaty.
Ia juga menyampaikan, sebagai ketua DPRD mewakili teman-teman DPRD Pasangkayu, masih merasa belum puas dengan sistem vidcon yang dilaksanakan hari ini. “Waktunya sangat terbatas. Apa yang saya pikirkan sama seperti teman-teman pikirkan dan mungkin sama seperti Organisasi Perangkat Daerah (ODP) mungkin masih banyak yang belum disampaikan.” Ungkapnya
Terkait hasil reses yang diserap oleh DPRD, beberapa poin diusulkan melalu di dinas terkait seperti, bantuan dari Dinas pertanian, perikanan baik bibit maupun sarana lainnya. Selain itu, peningkatan jalan dan pembukaan jalan juga juga tidak luput disampaikan. “Kami tetap akan berusaha untuk memperjuangkan apa yang menjadi permintaan Masyarakat sesuai dengan arahan pak Dr Agus Salim untuk tahun 2021 dengan istilah Redper.” Ungkapnya
Pada kesempatan itu juga, DPRD berharap, Dinas pertanian, Perikanan dan UKM lebih menfokuskan apa hasil musrembang di desa dengan dipadukan hasil reses kami, apalagi mereka yang terdampak Covid-19, dapat dipikirkan lebih serius” pinta Hj Alwiaty. (Asw)