SIDOARJO, INFODESAKU – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo mencatat masih tingginya pelanggaran jam malam yang dilakukan warga Sidoarjo selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rata-rata yang terkena razia mereka yang nongkrong di warung kopi di atas jam 21.00 wib.
Dalam dua hari saja dilakukan razia, total yang terjaring lebih dari 500 orang. Hasil tes cepat atau rapid test yang dilakukan Gugus Tugas terhadap ratusan orang yang terjaring razia ada Sembilan orang positif Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syarifuddin menilai selama pelaksanaan PSBB Sembilan hari ditemukan pelanggaran masih tinggi, khususnya yang melanggar jam malam dengan keluar rumah pukul 21.00 – 04.00 wib tanpa ada alasan yang jelas.
Cak Nur sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo juga mencatat kasus terkonfirmasi positif covid-19 juga masih tinggi. Data terakhir laporan yang Ia terima ada penambahan 10 orang.
Gugus tugas juga menemukan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu satu pedagang di Pasar Larangan. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dengan menggelar rapid test massal kepada pedagang yang ada di Pasar Larangan, Rabu (06/05) pagi kemarin.
Pelaksanaa PSBB di Sidoarjo tinggal tersisa lima hari lagi. Sampai dengan sekarang pelaksanaan PSBB belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penyebabnya kesadaran masyarakat masih kurang. Padahal jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus naik.
“Evaluasi tetap berjalan, tingkat pelanggaran masih tinggi terutama jam malam. Sanksi administrasi bagi yang melanggar sudah dilakukan, namun untuk pelanggar pribadi sanksi akan disipakan oleh rekan-rekan dari kepolisian. Seperti yang terjaring razia kemarin ada yang pulang dengan jalan kaki dan ada yang di sanksi dengan push up, dan lain-lain. (edw)
Laporan : Edy Wienarno