SUKABUMI, INFODESAKU – Penambangan pasir besi yang beroperasi di wilayah sekitar Wahana Lingkungan Hidup didesak warga agar pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas meninjau ke lokasi pertambangan.
Pasalnya penambangan pasir besi di wilayah Cikaung Desa Cidahu kec. Cibitung kab. Sukabumi ini diduga tidak memiliki amdal yang jelas dan merusak ruas jalan, kini kondisinya sangat memprihatinkan tidak bisa di lalui kendaraan warga.
“Saya menduga aktivitas tambang pasir besi tersebut tidak memiliki amdal yang jelas jalan kamipun mengalami kerusakan parah,” kata Yana salah satu warga setempat. Beberapa hari yang lalu Sabtu (30/5/20).
Warga Kampung Cipaku ini mengaku bahwa kita hidup belum sepenuhnya merdeka.
“Ini belum maju dan belum merdeka kapan mau merdekanya, masa daerah lain sudah merdeka daerah ini blum, merdeka itu dengan segalanya salah satunya seperti pelestarian alam dan tidak merusaknya,” kesalnya.
Sebelumnya pantai ini ada persawahan masyarakat ada penghasilan dari panen, selebihnya Kp. Cipaku bisa di jadikan tempat wisata terjaga dengan baik.
Aden S Sastrawijaya Pembina Geber Pasir Sukabumi mengungkapkan hadirnya tambang besi yang kisruh di masyarakat timbulnya kerusakan dimana masyarakat sudah tidak diuntungkan.
“Saya menarik dalam pengakuan masyarakat dia hanya diberikan ruang untuk memanfaatkan peran kerja untuk meratakan tumpahan dari paket beko diatas dam truk dengan upah hanya 10.000 ( sepuluh ribu rupiah ) itu sangat berat,” pungkasnya.
Laporan : Arif