SUKABUMI, INFODESAKU – Ditengah pandemi virus Covid19 Pemerintah siapkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat akibatnya warga membludak melakukan penertiban administrasi kependudukan.
Hal tersebut terjadi di UPTD Jampangkulon kab. Sukabumi ada peningkatan penukaran suket 4 kali lipat maupun perekaman bagi pemula setiap harinya.
Selain warga yang belum memiliki eKTP untuk mendaftarkan perekaman, membludak juga pengambilan atau penukaran suket dan hampir tidak terlayani saking Membludak nya,”kata Asep Dedi kepala UPTD disdukcapil Jampangkulon. Kamis kemarin (11/06/20).
Prosedur penukaran Surat Keterangan (suket) Perekaman e-KTP dapat dilakukan apabila memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Dispendukcapil.
Warga yang sudah memiliki Suket (surat keterangan) Silahkan di tukarkan untuk mengambil eKTP yang sudah tercetak dan siap didistribusikan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap hari warga mendatangi dan hampir tidak tertangani akibat banyaknya pengambilan eKTP maupun perekaman. Kebetulan pada saat ini persediaan blanko eKTP di Disdukcapil kabupaten Sukabumi bisa di katakan tergolong cukup stoknya,” Imbuh Asep.
Pada saat ini juga masyarakat mendaftarkan diri untuk perekaman bagi pemula yang belum memiliki eKTP akan tetapi ada juga warga yang sama sekali belum memiliki eKTP padahal usianya sudah tua.
“Kemungkinan adanya bantuan sosial terkait pandemi virus sehingga masyarakat terdorong untuk mengurus adminduk,” tutupnya.
Laporan : Dev/ BA