SUKABUMI, INFODESAKU – Oknum yang melakukan pemotongan bantuan sosial BLT Desa terhadap warga sebesar Rp.200 ribu yang mana seharusnya di terima warga sebesar Rp 600 ribu akan di panggil.
Sebelumnya pemotongan Bantuan itu terjadi di desa Boregah Indah Kec. Cimanggu kabupaten Sukabumi oleh oknum kadus dan Rt
Camat Cimanggu Abdul Napi menanggapi tentu ini menjadi bahan evaluasi pembenahan cara penyaluran bansos di wilayah kecamatan Cimanggu supaya tanpa terjadi lagi ada pemangkasan.
“Sebagai bahan pembelajaran agar bansos berjalan dengan lancar aman tanpa ada pemotongan jadi sesuai dengan hak yang diterima KPM,” ujarnya.
Sebelumnya kami sudah menghimbau kepada para kepala desa cara proses penyaluran agar lebih baik tanpa ada pemotongan apapun,” katanya. Selasa (23/06/2020).
Lebih lanjut, bantuan tersebut harus sampai kepada para penerimaan manfaat jika ada kejadian pemotongan bansos oleh oknum perangkat desa maupun dari ke RTan kami akan melakukan pemanggilan.
“Sebetulnya kami sudah melakukan pembinaan baik dari mulai tata kelola ke keuangan dan cara pengadminitrasian yang sesuai aturan, bilamana masih ada di temukan hal hal yang serupa akan di ambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : Rusdiana/BA