LAMSEL, INFODESAKU – Penerapan dalam Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak (3M) gencar di sosialisasikan oleh jajaran Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
Sosialisasi yang di motori oleh Pemerintah Kecamatan Kalianda ini, yang di lakukan di berbagai tempat keramaian yakni, di Pasar Inpres Kalianda, Pasar bawah Kalianda, dan Dermaga Bom. Dengan melibatkan Danramil, Polsek Kalianda, Puskesmas, Upt Pasar Inpres, dan jajaran Pol PP. Minggu (06/09/2020) lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingat kembali kemasyarakat akan pentingnya dalam memakai masker, untuk melindungi diri dari penularan Virus Corona. Terutama saat di tempat keramain, serta untuk selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Menurut Zaidan kegiatan ini di gencarkan sosialisasinya dalam rangka penerepan untuk tetap selalu 3M, serta memberikan sanksi peringatan untuk memberikan penegasaan dan peringatan kepada masyarakat agar tidak menyepelekan Covid 19.
“Kami lakukan gencar dalam mensosialisasikan dan menerapkan 3M, yakni, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. Terutama di tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Kalianda yang berkesinambungan”. Bebernya.
Laporan : R.Ys