TANGERANG, INFODESAKU – Jago merah melalap pabrik gorden di rawa kucing. Jalan Surya Darma Neglasari Kota Tangerang. Informasi yang di dapat api berawal dari las listrik menyambar drum berisi tener. Kebakaran pabrik gorden ini yang ke dua kalinya di tahun 2020.
Tata karyawan pabrik pembuatan gorden dan aksesorirsnya. Saya lagi kerja ada di atas lantai 2 tiba tiba api membesar. Katanya dari tangki tener. Kebakaran jam 3-30 ujar tata. Kami pada lari saling tubrukan. Sampai alas kaki pada lepas di dalam pabrik Karna panik.
Menurut Ami api awalnya keci dari bawah ada orang lagi ngelas. Dulu waktu kebakaran juga api berawal dari las Nyamber timer ujar Ami terlihat panik. Api awalnya kecil ketika di siram pakai air nambah besar. Akirnya tidak terkendali. Mami bos perintahkan karyawan semua keluar. Karyawan kurang lebih 200 orang ujar Ami.
Ketua RT 03/06. RT Dany,kebakaran pabrik gorden sudah sampai belakang nyambar kontrakan 4 pintu. Ya g terbakar Semua masih lokasi pabrik goerden,
Adih warga mengetahui api sudah besar mau ikut mbantu memadamkan api malah takut sendiri ujar Adih.
RW Djunardii Karim alias Kim siang rumah belakangnya turut di sambar api, dengan kesigapan pemadam rumah yang menempel ke dinding perbatasan pabrik langsung di potong dan di rubuhkan pantauan langsung ke lapangan bersama Kasubag Kamal Azizi yang turun langsung memotong api jangan sampai merbet ke bangunan yang lain.
Nining hanya bisa duduk termenung ber alaskan tanah. Saya tinggal di mes pabrik bersama teman dan suami. Tidak sempat menyelamatkan barang pakaian.hanya baju yang menempel di badan. Karna panik sendal pun ketinggalan ujar Nining karyawan pabrik gorden.dan aksesori.
Neneng 1 dari 200 pekerja di pabrik yang memproduksi gorden dan aksesoris. saya Aru 3bulan kerja disini. dari Majalengka Jawa barat bersama suami mengadu nasib supaya ke 4 anaknya bisa sekolah semua.
Saya di gaji tiap Minggu 300 Ribu ujar Neneng sambil memandangi tanah yang di dudukinya. Egak tau mau ke mana” saya juga bengung. Suami lagi ngirim barang ke Cikarang sama bos. Sudah jam 21 malam suami Neneng blum juga pulang. Dari temenya informasinyaasih di Bekasi.
Barang baru datang 4 kontaener dari cina. Makanya di dalam penpukan bahan ujar neneng. Bagan itu semua belum di pakai sudah abis di lalap api. Tadi nyonya tua saya lihat pingsan. Entah di bawah kemana sama keluarganya. Tinggal di mes pabrik jam 9sudah di konci ga boleh keluar. Mau ngontrak yang gaji ga cukup.
Danru teguh belum bisa menjawab brapa yunit yang di turunkan. Karna masih ber fokus untuk pemadaman api karna.kencangnta angin dari TPA Rawakucing.
Kasubag Kamal Azizi, kami menurunkan 15 yunit mobil pemadam di bantu angkasa pura 1 yunit,di tambah 4 truk tangki. Ujar Kaml. Kami sampai lokasi Jam 4 sudah memadamkan bagian depan. Yang kami amankan bangunan kanan kiri dan belakang jangan sampai api me jalar.Kesulatnya tiupan angin sangat besar. Sumber air sangat jauh.
Yang sulit di padamkan bahanya,
Rumah RW sudah ngembet kami potong supaya tidak.mengembet ke banguna yang lain. Sudah 6 jam pemilik pabrik belum terlihat. Saat ini api sudah mulai reda. Kami menurunkan personil pemadam 80 orang dari Pemkot Kota Tangerang.
Terlihat dilokasi ada team PMI berjaga jaga juga mobil ambulanc. Sampai berita ini di turunkan belum di ketahui kerugiannya. Saut Tambunan insan hukum dari Lawfirm Dsw & Partners mengomentari peristiwa tersebut bahwa “Menurutnya untuk mengetahui kronologi kebakaran ini tim penyidik POLRES Tangerang harus melakukan Olah TKP dan mengumpulkan Saksi – saksi dan Barang Bukti sebagai tahap awal penyelidikan asal muasal dan kronologi kejadian. Dalam Pasal 1367 KUHPER jelas dikatakan bahwa
” Seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbiatan nya sendiri , tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang – orang yang menjadi tanggungan nya atau disebabkan barang – barang yang berada dibawah pengawasan nya.Dan atas kejadian tersebut , warga yang merasa dirugikan dimana rumahnya ikut terbakar ( kontrakan 4 pintu ) maka warga tersebut berhak menuntut GANTI RUGI kepada pemilik perusahaan, dimana ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 1365 KUHPER. tentunya dalam kejadian ini , saya memandang harus nya kejadian ini diselesaikan secara PERDATA dulu , jika itikad baik nya tidak ada baru lah kita bawa ke jalur PIDANA” jelas Saut
Laporan : Faisal