SUKABUMI, INFODESAKU– Warga Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi mengadukan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri Cibadak Kab.Sukabumi, atas dugaan korupsi yang dilakuan oleh oknum perangkat Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi. Senin 30/11/2020.
Pengaduan tersebut terkait pengerjaan pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan di Desa Cikiray Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2020.
Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut diduga terjadi penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Cikiray dan Pejabat Desa terkait.
“Saya mengadukan pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan tersebut kepada Kejari Cibadak dan surat pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kaur TU Kejari Cibadak di ruang kerjanya.
Isi surat pengaduan tersebut, perihal adanya dugaan praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum TPKD selaku pelaksana kegiatan, Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Bendahara Desa” ujar Harisman, selaku pengadu.
Masih menurut Harisman, Anggaran bantuan provinsi tersebut bernilai Rp. 101.100.000. Sedangkan ia menduga, dana yang di alokasikan oleh pelaksana kegiatan pembanguna hanya sekitar Rp 50 juta.
“Saya dan warga sudah menghitung dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut, itu tidak sesuai dengan pagu anggaran yang ada. Mengenai barang bukti penyelewengan, sebagai pendukung proses hukum sudah saya dikantongi. Jadi saya tinggal menunggu action dari Kejari Cibadak,”tegasnya. Senen(30/11/2020).
Sementara itu Kades Cikiray, Komarudin membantah hal tersebut. Menurutnya pembangunan proyek tersebut berjalan lancar dan hari ini sudah rampung dikerjakan.
” hasil pembangunan sudah sangat bagus, silahkan dilihat kelokasi. Makanya saya bingung bila ada laporan dari masyarakat, justru masyarakat berterima kasih atas pembangunan jalan tersebut bahkan sampai acara gunting pita, sekalian kami di undang makan ngaliwet bersama,”ungkap Kades Cikiray kepada wartawan saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp.
Laporan : Rt/BA