SUKABUMI, INFODESAKU – Dalam melakukan salah satu penunjang pelayanan terhadap masyrakat Pemerintah Desa Palasari Hilir Alokasi Anggaran dari Banprov tahun 2020 sebesar 87 juta rupiah melakukan rehab kantor Desa, estimasi pekerjaan selama 19 hari.Bertempat Jalan Palasari Km 03, Kecamatan Parungkuda Kab.Sukabumi. Rabu (16/12/2020).
Kepala Desa Palasari Hilir, Muhtar dirinya menerangkan Kepada Infodesaku di sela kegiatanya, bahwa rehab kantor Desa ini di laksanakan sesuai dengan perencanaan yang sebelumnya telah melalui proses tahapan dari Musdes (Musyawarah Desa).
” kenapa kami merehab Gedung Desa ini sebab posisi bangunan memang kayu penahannya sudah mulai lapuk di makan usia, kemudian bangunan tersebut dahulunya tidak memakai selup bisi maka di perlukan rehab bangunan sekarang matrialnya kita ganti kayu dan sekarang memakai besi slupnya, dan bangunan dinaikan ditambah ketinggianya naik 1meter kemudian untuk genting tidak kami diganti, ya Alhamdulilah dengan adanya anggaran tersebut kami maksimalkan pembangunannya sebab kalau tidak kami lakukan rehab khawatir bangunan tahanya kurang kuat .” terang Kades
Kades berharap sebelumnya kedepanya menginkan pembangunan Kantor Desa lebih baik lagi dan kita rencanakan bangunan depan di dak kemudian pemageran yang mana kita paling di rencanakan masuk perencanaan anggaran tahun yang akan datang sebab di tahun sekarang tidak boleh mengangarkan dari yang lainya.” jelas Kades
Laporan : Budi