SUKABUMI, INFODESAKU – Terjaring razia saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) puluhan pelanggar di sanksi hukuman sosial di depan UPTD Puskesmas Girijaya, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada jum’at pagi (05/02/2021).
Kegiatan yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas Girijaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nagrak, Kepala Desa (Kades) Girijaya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Coronavirus Disease (Covid-19) dengan cara membagikan ratusan masker sekaligus mengingatkan masyarakat agar taat dan mengingat pesan ibu 3M saat menjalani aktifitas di luar rumah.
“Kegiatan PPKM salah satu upaya pemerintah guna mencegah penularan Covid-19. Kami telah jauh hari merencanakan kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah UPTD Puskesmas Girijaya,”kata, Maman Suparman Kepala BLUD UPTD Puskesmas Girijaya.
Menurutnya, meningkatkan kasus Covid-19 saat ini di sebabkan oleh pola hidup masyarakat yang tidak taat aturan melupakan pentingnya menjalani protokol kesehatan terutama tentang 3M.
“Kita selalu melakukan kegiatan yang bersifat edukatif kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Mari kita lindungi keluarga, sahabat dan lingkungan kita dengan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan,”pungkasnya.
Laporan : Rudi T