BOGOR, INFODESAKU – Adanya bantuan sosial tunai Covic 19 dari Kementrian Sosial sebesar RP.300.000 rupaha perkeluarga tahap 2 (dua) panitia plaksana memberlakukan protokol kesehatan dengan memberlakukan 3 M walau harus sering mengimformasikan lewat pengeras suara.
Kegiatan pembagian sebanyak 1561 kepala keluarga,untuk menghindari kerumunan dengan pasilitas yang tidak cukup di bagi jedah waktu perdusun.
23/02/020
Bahbin Kamtibimas Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal BRIPKA H.Denny Renggana, SH, peran akti memberi memberitahukan melalui pengeras suara kepada warga penerima bantuan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan demi keluarga,saudara dan tetangga kita agar terhindar dari Covid -19.
Jadi jangan sampai gara-gara uang 300.000 menjadikan penyebab penyebaran penyakit Covic 19 di keluarga untuk itu kami mohon kepada Bapak dan ibu tetap mengikuti protokol kesehatan ukapnya.
Sekdes Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal Amir pembagian kali ini dengan sistim jedah waktu ini lebih terkendali dan kami ambil berdasarkan pengalaman pembagian tahap 1 (satu) yang sulit di kendalikan untuk menerapkan Protokol kesehatan namun kegiatan hari ini Alhamdulilah lebih baik , begitupun kasir kantor Pos ada penambahan sehingga lebih cepat pembagiannya pungkasnya.
Laporan : Nendi.Sp