SUKABUMI, INFODESAKU – Camat Nagrak, Drs. H. Heri Sukarno menegaskan terkait dengan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balekambang oleh pengurus lama kepada pemerintah desa yang baru harus segera di selesaikan.
Menurut Heri, permasalahan BUMDes Balekambang tentu saja menjadi tanggung jawab dari kepala desa Sebelumnya, peran pemerintah Desa dalam mengelola BUMDes yaitu sabagai fasilitator pembentukan dan pengembangan BUMDes, sebagai mediator dalam membentuk kepengurusan dan organisasi BUMDes, sebagai pengelolaan melaksanakan program pembangunan Desa berkelanjutan dan memberikan pengawasan kepada masing-masing pengurus BUMDes.
“Kepala Desa harus bisa mempertangung jawabkan terkait perkembangan BUMDes,” kata Heri Sukarno, Senen (01/03/2021).
Sementara itu kata dia, peran dan fungsi kecamatan terkait masalah BUMDes hanyalah sebatas pengawasan dan pembinaan, sejauh ini kata dia, pihak kecamatan sudah melakukan upaya evaluasi dan koordinasi kepada pengurus BUMDes yang lama. Namun, sejauh ini masih belum mendapatkan titik terang terkait permasalahan tersebut, apalagi di ketahui bahwa aset BUMDes Balekambang mencapai ratusan juta rupiah.
“Sekecil apapun nilai dan nominal keuangan negara harus bisa di pertanggung jawabankan,” tegasnya.
Laporan : Rudi T