SERANG, INFODESAKU – Diduga Akibat di kerjakan asal – asalan Pembangunan betonisasi jalan poros Desa Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten yang di kerjakan oleh rekanan Dinas PUPR Kabupaten Serang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2021 dengan Nilai Anggaran sebesar Rp 270.000.000.00,- kindisinya sudah rapuh dan retak – retak.
Hal tersebut di ungkapkan,Umar,Ketua Ormas Badak Banten (BB) Kecamatan Tujung Teja kepada Infodesaku usai melakukan infestigasi ke lokasi pada Senin (26/07) lalu.
“Kami selaku sosial Control menyayangkan terhadap pekerjaan betonisasi jalan poros Desa Tunjung Teja, yang kurang maksimal,karena baru saja selesai beberapa minggu kondisi jalan tersebut sudah banyak yang retak dan rapuh, sehinnga kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Speck dan RAB serta di kerjakan dengan Asal – asalan,” Ungkap Umar
Lebih lanjut Umar mengatakan,dengan adanaya hal itu maka kami selaku Sosial Contor meminta kepada Dinas terkait agar melakukan peneguran kepada pihak pelaksana pekerjaan dan Aparat Hukum lainnya agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut, karena jelas jika memang hal itu di kerjaka asal – asalan, tentu yang di rugikan Masyarakat karena akan berpengaruh terhadap usia jalan tersebut.
“Jika pihak Dinas terkait tutup mata maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan Awak Media masih terus berupaya untuk melakukan Konfirmasi kepada pihak rekanan maupun Dinas Terkait.
Laporan : Rai Kusbini