SUKABUMI, INFODESAKU – Keberadaan Speed bump atau dikenal dengan ‘Polisi Tidur’ yang berada di ruas jalan Kabupaten, yaitu di ruas jalan Karang Tengah-Cireundeu-Sukabumi, bikin pengendara kendaraan merasa tak nyaman. Selasa (24/08/09).
Adanya, Polisi Tidur tentu saja mampu mengurangi laju kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Pengemudi dipastikan menurunkan laju kendaraannya.
Kendati demikian, pembuatan ‘Polisi tidur’ oleh warga sekitar tampa di dasar oleh aturan yang benar tentu saja dampaknya merugikan para penguna jalan yang mengunakan kendaraan.
“Terlalu rapat dan ukurannya yang tak sesuai prosedur tanggul jalan bisa menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Apalagi pengendara mobil ambulans yang sedang membawa pasien, tentu saja gocangannya sangat dirasakan dan membuat pasien tak nyaman,” ungkap, Maman Suparman.
Senada juga di ungkapkan oleh Rudi, warga yang sering melintasi jalan tersebut.
“Saya harap pihak yang berwenang segera memberikan edukasi kepada warga yang akan membuat membangun tangul jalan atau ‘Polisi tidur’ agar tidak merugikan para penguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Laporan : Rudi T