LAMSEL, INFODESAKU – kegiatan Musrembang Des Tahun Anggaran 2022 Desa Pematang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yang di laksanakan di balai Desa Pematang Kegiatan yang di hadiri oleh camat Kalianda Zaidan S.E. beserta jajaran nya, Kapolsek Kalianda yang di wakili Babinkamtibmas desa pematang , Ka UPT pertanian Sarwaji, ka UPT peternakan, Koordinator penyuluh KB kecamatan Kalianda Komala Sari beserta jajaran,pendamping desa Ridwan, tokoh adat,tokoh agama dan tamu undangan. Pada Kamis (18/11).
Seusai acara musrenbangdes Edy Hamzah kepala Desa pematang menjelaskan, musrenbangdes mengganggarkan anggaran Covid-19 masih ada, Pemulihan ekonomi yang pastinya, pemberdayaan , posyandu juga, penanggulangan Stunting dan lain- lain masih kita ajukan,pembangunan juga insyallah tetap kita laksanakan.
“Untuk peningkatan sumber daya manusia kita akan mengadakan program misalnya program lebah madu untuk menghasilkan ekonomi rakyat yang bisa menambah penghasilan warga dan juga kita akan membuat program – program yang lain untuk masyarakat yang bermanfaat.” Jelasnya.
Lanjut Edy, kalau untuk pembangunan tetap kita prioritas, drainase masih terealisasi dan dan pembangunan-pembangunan yang lain yang belum tersentuh.
“Untuk Musrembang desa jadi disini sebagai satu wadah untuk menampung aspirasi masyarakat karena kita tidak boleh mengarang untuk pembangunan – pembangunan yang belum terealisasi ataupun yang sudah, harus kita jelaskan ke masyarakat dan untuk saling mengikat silahturahmi dengan warga ataupun usulan warga harus kita tampung kembali,” ungkap Edy
Di tempat yang sama, M Dinar ketua BPD desa pematang mengatakan, musyawarah pembangunan desa pematang, dalam arti untuk kegiatan Tahun 2022, Ya inti nya untuk pembangunan fisik, infrastruktur dan pemberdayaan ada juga kesehatan, diantaranya itulah pada dasarnya, mudah-mudahan dalam usulan-usulan itu bukan untuk kepentingan akan tetapi bermanfaat untuk masyarakat banyak hal itu juga dari usulan-usulan tadi itu, sementara masyarakat ya mudah-mudahan mereka menerima dalam arti tidak ada sanggahan dari masyarakat. intinya masyarakat itu setuju dengan usulan pak kepala desa berdasarkan persetujuan dangan BPD.
“Sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan desa, tapi kebutuhan masyarakat,kalau kebutuhan desa belum tentu,kalau kebutuhan masyarakat mudah- mudahan itu akan dirawat, apapun yang dilaksanakan, baik pembangunan fisik ataupun pemberdayaan jika itu memang dibutuhkan masyarakat insyalloh itu akan terjaga,”:paparnya
Masih kata Dinar lebih lanjut, dirinya berharapa sebagai ketua BPD untuk usulan-usulan itu ia lihat merupakan suatu kebutuhan masyarakat semoga tidak banyak yang di coret.
“Saya berharap semua usulan masyarakat dapat diterima sesuai keinginan masyarakat dan itulah kebutuhan masyarakat bukan dari kepentingan,” pungkasnya.
Laporan : BR/ Wiji Lastini