GARUT, INFODESAKU – Untuk menjalankan roda pemerintahan desa secara maksimal harus ditunjang dengan SDM perangkat yang mumpuni, sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 20 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Oleh sebab itu 5 desa di Kecamatan Balubur Limbangan mengadakan seleksi perangkat desa untuk mengisi posisi perangkat desa yang kosong karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan usia yang sudah memasuki masa pensiun. Seleksi di ikuti oleh 15 peserta dari 20 pendaftar yang bertempat di GOR Desa Limbangan Timur. Rabu, (22/12).
Ketua panitia Jamaludin Al Afgani menjelaskan sebelum peleksanaan terlebih dahulu dilakukan pendaftaran dan penjaringan di desanya masing masing setelah itu pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan disatu tempat, ada pun desa yang mengikuti seleksi adalah Desa Cijolang, Ciwangi, Dunguswiru, Neglasari dan Desa Surabaya sementara untuk soal seleksi langsung dari DPMD dan masih tersegel.
“Seleksi atau ujian dibagi dua bagian, pertama ujian tulis dan yang kedua ujian peraktek komputer”, jelasnya.
Sementara Hendra Lesamana salah satu peserta asal Desa Neglasari mengungkapkan alasan dirinya ikutserta dalam seleksi perangkat desa karena merasa terpangil sebagai generasi milenial untuk turut membangun desa sesuai dengan tema seleksi “Membangun Desa Dari Generasi Milenial”.
“Generasi milenial sudah sepatutnya menjadi bagian dari membangun desa dan selalu siap ditampatkan diposisi apapun dengan harapan kedepannya banyak generasi milenial yang melek dan ikut serta membangun desa”, ungkapnya.
Hasil seleksi
Desa Cijolang diumumkan keesok hariannya
Desa Ciwangi: Amin Fadil dan Dindin Muhammad
Desa Dunguswiru: Ade Mulyadi dan Jaenal Arifin
Desa Neglasari: Hendra Lesmana
Desa Surabaya: Muhammad Nurdin
Laporan : Bhegin