LAMSEL, INFODESAKU – Pemdes Pematang menggelar penyerahan Bantuan Langsung Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 sebanyak 92 KPM, yang dilaksanakan dia aula kantor desa Pematang kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Jum’at (01/04/2022).
Hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan BLT DD di desa pematang, Zaidan SE Camat Kalianda, Gusfatriansyah kasi Ekobang kecamatan Kalianda, M.Dinar Ketua BPD Desa Pematang, Nasaruddin Babinsa, Fahmi Nurjaya Babinkantibmas Desa pematang, Ridwan pendamping Desa, Budi Katarina PDP kecamatan Kalianda, 92 tamu undangan penerima BLT DD dan seluruh Aparatur Desa Pematang.
Zaidan SE Camat Kecamatan Kalianda mengatakan, Dirinya hadiri kegiatan ini mewakili Bupati Lampung Selatan yang berhalangan hadir dikarenakan dalam rangka kegiatan launcing Se-kabupaten, jadi yang pertama di kecamatan Kalianda Desa Pematang.
“Mereka menerima tiga Bulan, Januari, Februari, Maret jadi besar kecilnya 900 ribu, tapi saya sudah himbau kepada warga untuk tidak memberi apapun keada petugas,” ujarnya.
Zaidan SE, berharap bagi KPM penerima BLT DD ini , kiranya dapat mempergunakan dana ini sebaik mungkin, bisa juga mereka mempergunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti sembako juga mungkin untuk tambahan modal, artinya ini bermanfaat bagi keluarganya.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat dan berkesinambungan,” papar Zaidan SE camat Kalianda.
Hal yang sama Edi Hamzah Kades Pematang menambahkan, Dana Desa Turun gelombang pertama, kita memprioritaskan program pertama pemerintah BLT DD kita bagikan lebih cepat, karena masyarakat kita sangat membutuhkan menjelang bulan suci ramadhan ini.
“Alhamdulilah, kita membantu masyarakat dengan adanya bantuan BLT DD ini,” papar Edi Hamzah Kades Pematang saat wawancara dengan media infodesaku.
Lebih lanjut Edi berharap, bantuan BLT DD ini di pergunakan semanfaat mungkin, sebaik-baiknya khususnya desa pematang , karena bantuan BLT DD ini berkesinambungan sampai Bulan Desember.
“Jadi pergunakanlah sebaik – baik nya oleh masyarakat pematang, sebagai kepala desa kami memenuhi program pemerintah khususnya dalam rangka penyaluran BLT DD yang sudah sesuai juklak dan juknis dari pemerintah,” pungkas nya.
Laporan : Wiji Lastini/ BR