LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Terang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 2 kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada hari Sabtu, (21/5/2022) Bertempat di balai Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Peraturan Kementrian Desa (Permendes) telah mengatur dari 100% DD sebanyak 40% wajib dialokasikan keBLT guna membantu masyarakat yang terdanpak ekonomi imbas Covid-19, Seperti Desa Gunung Terang kali ini ditahun 2022 sudah kedua kalinya menyalurkan BLT DD kepada 90 KPM.
Kepala Desa Gunung Terang, Subri, S.Pd.I dalam sambutanya mengatakan, PerKPM akan menerima Rp.300,000 perbulannya, dikali tiga Rp. 900,000 inilah jumlah yang akan bapak/ibu terima kali ini.
“Saya berharap kepada masyarakat yang telah menerima bantuan agar uang tersebut dipergunakan sebaik mungkin. Belanjakan kebutuhan pokok sandang-pangan seperti beras dan lain-lain, guna untuk memenuhi kebutuhan dapur” Pungkasnya Kades.
Camat Kalianda Zaidan, SE dalam sambutanya mengatakan, dirinya menegaskan bantuan langsung tunai yang bapak/ibu terima tidak ada potong-potongan, jika ada aparatur desa yang meminta-minta atau memotong uang bantuan yang sudah bapak/ibu terima.
“Laporkan kesaya. Maka akan saya ganti dan akan saya tambah menjadi dua kali lipat, saya pengen tau siapa orangnya yang berani memotong”. Tegasnya
Laporan : Yogi/ Wiji Lastini