SUKABUMI, INFODESAKU – Pemerintah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, laksanakan program kerja kecamatan bersama Kepala Desa se Wilayah Parungkuda, dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintah desa.
kegitan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Parungkuda, yang bertujuan untuk menjadikan penyelenggaraan pemerintahan desa, menjadi lebih baik. Selasa (24/05/2022).
Usai kegiatanya Camat Parungkuda, Deden Sumpena mengatakan, tugas dan fungsi Kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan juga memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksana administrasi Desa.
“Sinergistas dan kesepahaman dengan pemerintah desa harus terjalin dengan baik, agar percepatan pembagunan Desa berjalan sesuai dengan hasil musyawarah Desa melalui perencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang telah di sepakati,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Deden, pembinaan dan pengawasan ini perlu dilakukan agar pelaksanaan pembagunan Desa dapat berjalan sesuai dengan aturan.
“Selain itu, saya juga menekan kepada pemerintah Desa untuk membangun budaya kerja yang efektif melalui hal-hal yang terkecil seperti disiplin kinerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Laporan : RT/BA