LAMSEL, INFODESAKU – Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto dan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) APBD kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA)2023.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Lampung Selatan yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (27/07/2022).
Ketua DPRD Lampung Selatan H.Hendry Rosadi yang didampingi dua orang wakil nya yakni wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II .Agus Sartono melakukan penandatangan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.
Sementara, dari pihak eksekutif, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, Kantor bupati setempat. (BR/Red)