TANGSEL, INFODESAKU – Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, siap tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Penyandang Disabilitas Mental (PDM) yang berada di wilayah Kota Tangsel. Hal tersebut disepakati saat digekarnya kegiatan Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (PKJN-RSJMM) Bogor dengan Kota Tangsel.
20 peserta datang menghadiri kegiatan advokasi kesehatan iiwa mewakili Pemda Kota Tangsel diantaranya : Dinas Sosial, BPJS, LKS atau Yayasan, Team Reaksi Cepat (TRC), TKSK, dll, yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, yang berlokasi di Jl.Raya Puspiptek Serpong No.01 Kel.Setu Kec.Setu Kota Tangsel. Kamis (28/07).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, : Drs. Hamdani, MM, yang didampingi oleh Aris Prakoso, S.T., MM, sebagai Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan beberapa Staf lainya, membuka secara resmi kegiatan dengan tepuk tangan yang meriah dari para peserta.
“Terimakasih kepada Tim Advokasi RSJMM dan Semua peserta yang hadir, semoga Kota Tangsel bisa sinergi bersama RSJMM dalam penanganan Jiwa khususnya disabilitas mental terlantar” Begitu ungkap kepala bidang rehabsos, mengakhiri sambutanya.
Iyep Yudiana, SKM. MKM. sebagai PJ Lintas Sektor dan Integrasi Instalasi PKRS RPKJ-RSJMM, yang didampingi Andriati Ginting, SKM., sebagai penyuluh kesehatan, memberikan pemaparan terkait Prifile dan Layanan RSJMM, Rujukan ODGJ, Penanganan ODGJ Pasung dan ODGJ Terlantar, Jaminan rawat, Evakuasi ODGJ, dll, yang disajikan dalam bentuk presentasi, pemutaran video, diskusi tanya jawab, dll, yang di pungkas dengan photo bersama.
Kota Tangsel yang terdiri dari 7 Kecamatan, 54 Kelurahan, dan 35 Puskesmas, melalui koordinasi Dinsos, Dinkes, BPJS, LKS/Panti, TRC, TKSK dam Puskesmss, dll, siap merencanakan gelaran Pemeriksaan dan Evakuasi Masal ODGJ Berat Se-Kota Tangsel bersama PKJN-RSJMM, seperti halnya Kabupaten Tangerang Banten dan Kota Kabupaten lainya di Jawa Barat, seperti Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Kab.Tasikmalaya, Kota Banjar, Kab.Sukabumi, dll, yang pelaksanaanya akan direncanajan di bulan Oktober 2022 mendatang.
🖐Stop Pemasungan dan Penelantaran.
💪Sehat Jiwa.
🤝Pulih, Produktif dan Mandiri
Laporan : Red/PKRS PKJN-RSJMM