BOGOR, INFODESAKU – Jika tidak menemukan solusi persoalan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD), sebanyak 29 kepala desa (Kades) yang terkoreksi turun bahkan terhutang, mengancam bakal menghentikan aktifitas pelayanan desa atau menutup kantor desa, lantaran tidak ada dana operasional.
“Kesepakatan semua, jika tidak ada solusi dari Pemkab Bogor, karena tidak adanya dana operasional kemungkinan kantor desa akan tutup. Apalagi tadi ada kewajiban untuk insentif, listrik, Wifi, ATK dan lainnya,” tegas Kepala Desa Tarikolot, Wawan Kurniawan usai menggelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor, Senin (29/9/22).
Kang WK sapaan akrabnya itu menegaskan, perjuangan yang saat ini dilakukan untuk mengamankan 416 Desa se-Kabupaten Bogor, jangan sampai nanti terjadi lagi hal sepeti ini di desa lainnya termasuk desanya sendiri, apalagi hitungannya masih manual.
“Makannya saya ikut memperjuangkan ini untuk mengamankan kedepan bukan hanya saat ini. Kalau hanya saat ini hanya 29 desa yang kita sedang cari solusinya terkait BHPRD, tapi kedepannya 416 desa ini bagaimana nasibnya kalau metode penghitungannya masih sama seperti yang lalu atau manual seperti saat ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para Kades menginginkan transparansi dari Bappenda Kabupaten Bogor, apakah sudah betul angka yang disodorkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Ketika di tahun 2023 kita dapat angka sekian, kita perlu tau. Masukannya dari 11 komponen Pajak, itu berapa saja yang masuk dari wilayah kita. Sehingga kita sendiri punya gambaran apakah angka ini sudah betul atau salah,” katanya.
“Kalau toh kelebihan, kita juga bisa langsung klarifikasi, jangan sampai nanti malah jadi hutang seperti saat ini,” tambahnya.
Dengan tidak berubahnya BHPRD di desa lain, menurutnya jangan dulu senang. Mungkin kedepannya ada pemeriksaan dan koreksi dari desa lain hingga akhirnya akan dikoreksi lagi.
“Kalau bisa kesalahan dari Bappenda ini tidak menjadi beban Kepala Desa. Jadi kalau ada dana khusus untuk menutupi kebutuhan yang tidak tercover karena turunnya koreksi anggaran BHPRD ini tidak menjadi hutang Pemdes tapi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” pintanya.
Untuk penjelasan dari pihak Bappenda, BPKAD dan DPMD dalam audiensi tadi dinilai masih normatif. Juga lay out yang nereka sampaikan juga sifatnya masih normatif, seperti perubahan APBDes, itukan masih bisa dilakukan.
“Cuma kan ada beberapa yang tidak mungkin bisa dirubah seperti insentif itu kan tidak mungkin hilang. Kemudian ada beberapa program yang sudah dilaksanakan terlebih dahulu walaupun dananya belum cair, lalu menggunakan dana talangan, inikan jadi beban juga,” katanya.
Jadi apa yang disampaikan bukan yang sifatnya solutif, ya masih normatif aja. Besok pada Selasa (27/9/22) rencananya akan ada lagi pertemuan, jadi kalaupun diundang dan tidak diundang akan tetap datangi kantor DPMD.
“Untuk agenda esko hari, rencananya kepala desa bakal membawa LPM, MUI, PKK, dan Rt/Rw dideaa masing-masing agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 29 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bogor datangi kantor DPRD Kabupaten Bogor, meminta dicarikan solusi terkait Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) yang turun akibat salah perhitungan dari Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) tahun 2022.
Dalam audiensi yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rudy Susmanto, Wakil Ketua DPRD, KH. Agus Salim dan Wawan Hikal Kurdi serta anggota lainnya. Sementara itu, hadir juga perwakilan dari Bappenda, Kepala Badan BPKAD, Teuku Mulya dan Kadis DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi, Senin (26/9/22).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dengan adanya perubahan dan salah hitung BHPRD terhadap 29 Desa tersebut akibat dari gagalnya Perencanaan sejak awal.
“Sudah disampaikan oleh kepala desa katanya Kabupaten Bogor adalah desa termaju di Indonesia, ya perhitungannya jangan secara manual harus secara digital. Akhirnya saat ini kita melihatnya bukan kesalahan hitung, tapi kita melihat ini gagal perencanaan,” tegas Rudy Susmanto.
Laporan : Red