LAMSEL, INFODESAKU – PLN ULP Kalianda ,melakukan penggantian kWh meter secara bertahap di seluruh wilayah kerja ULP Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (14/10/2022).
Putu Eka ,.Spv TEhnik mengatakan, dalam hal ini PLN ULP Kalianda bekerjasama dengan mitra kerja PT Amin dan PT Amanah untuk melaksanakan penggantian kWh meter pascabayar dan kWh prabayar yang sudah tidak layak lagi dan tidak bisa terbaca oleh petugas Cater.
” kWh yang wajib di ganti yaitu , Buram, macet tidak jalan ( berputar) sehingga Sulit pihak petugas baca meter untuk mengecek nya, begitu juga dengan kWh meter prabayar,pulsa tidak berkurang,walau pun di isi pulsa terus – menerus, angka yang tertera itu – itu saja tertera itu-itu saja,” terang Putu Eka
Masih kata Putu Eka,dalam pelaksanaan penggantian kWh meter tersebut,tidak di perbolehkan para petugas untuk meminta tip atau upah kepada pelanggan.
” Andaikata ada petugas meminta tip atau upah itu di luar perintah dari ULP PLN Kalianda, dan dari pihak PLN tidak mau bertanggung jawab andaikata terjadi sesuatu yang di luar perintah yang tidak sesuai dengan isi surat tugas ,” tutupnya
Laporan : Ridwan/BR