PASANGKAYU, INFODESAKU.CO.ID– Pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasangkayu mengadakan rapat dengan para anggota Bapemperda bersama Sekretaris Dewan, rapat ini berlangsung di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu.
Dalam agenda rapat itu akan dibahas rencana penyusunan 2 (Dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang nantinya akan disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasangkayu.
Kedua Ranperda yang dibahas tersebut yaitu :
- Ranperda Hibah kepada Pemerintah Daerah( Pemda )
- Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Pasangkayu tahun 2022-2041.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pasangkayu Herman Yunus di dampingi Sekretaris Dewan Muh. Zain Machmoed, S.Sos dan dihadiri anggota Bapemperda, Muslihat Kamaluddin, Andi M Yusuf, Syamsur Faisal dan Hamzah. ( Adv/Indes)