SUKABUMI, INFODESAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2024 dan Penyertaan Modal Daerahmenggelar Rapat Paripurna ke-27, yang menjadi panggung penting bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Selasa (7/11/23).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, agenda utama adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2024, serta tanggapan dari Bupati terhadap pandangan tersebut.
Fraksi-fraksi DPRD, termasuk Partai Gerindra, Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, Partai Demokrat, dan PPP, secara aktif menyampaikan pandangan dan saran terhadap Raperda yang sedang dibahas. “Mengharapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas pandangan tersebut pada rapat berikutnya yang akan digelar pada 8 November 2023.”kata Budi Azhar
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, memberikan penjelasan mengenai pembahasan Raperda terkait Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi.
“Sangat pentingnya peran Komisi III DPRD dalam menjalankan tugas tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 107 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.” ujar Iyos.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar tugas yang diemban dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Seluruh peserta, termasuk Pimpinan DPRD, Bupati Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), serta para undangan lainnya diharapkan dapat terus berkontribusi bagi pembangunan daerah. Dengan semangat dan dedikasi, diharapkan tujuan pembahasan Raperda dapat tercapai secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023.
Laporan : BA