LAMSEL, INFODESAKU – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Lampung Selatan Dalam Rangka Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Masa Jabatan 2019-2024) yang dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten Lampung Selatan Jumat (01/12/2024).
Pelantikan Tiga Anggota DPRD Lamsel melalui pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang panjang , baik dari mekanisme keputusan internal dari masing- masing partai, sampai dikeluarkannya Surat Bupati Lampung Selatan dan Surat Ketua DPRD Lampung Selatan yang telah ditujukan kepada Gubernur Lampung, hingga dikeluarkannya keputusan Gubernur Lampung mengenai peresmian pemberhentian anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024
Surat keputusan tersebut telah meresmikan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan, untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.
Ketiga dewan yang dilantik sebagai pengganti dalam PAW ini, di antaranya yakni Supriyanto Hutagalung Menggantikan Hierarki Revolusi dari Fraksi Demokrat
Sariyanti menggantikan Alm.Abu Bakri dari Fraksi Demokrat, dan Sulistiyono menggantikan Bambang Irawan dari Fraksi Gerindra
Pada kesempatan itu , ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengucapkan selamat kepada para anggota yang telah mengambil sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Lamsel.
” Semoga amanah yang telah diberikan, dapat dilakukan dengan baik dan penuh tanggungjawab, selamat bergabung bersama rekan – rekan anggota DPRD Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat guna membawa lembaga legislatif yang lebih baik,” pungkasnya
Laporan : Beddi RIZAl