LAMSEL, INFODESAKU – Dinas BPN menggelar penyuluhan kegiatan Akses Reforma Agraria yang dilaksanakan di Balai desa Maja kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan, selasa (06/8/2024)
Kegiatan yang dihadiri oleh Arlizon,SE kepala desa maja, dinas koperasi usaha kecil dan menengah kabupaten lampung selatan, dinas kelautan dan perikanan Lamsel, BPN Lamsel dan tamu undangan serta seluruh aparatur desa maja.
Firdaus dari Bpn mengatakan, kegiatan ini tujuan nya disini agar bisa memberdayakan aset-aset yang mereka punya, seperti mungkin disini ada UMKM nya, terus itu UMKM nya apakah miliki desa sendiri, kemudian aset tanah tempat UMKM itu berdiri milik sendiri, Jangan sampai aset yang mereka miliki dalam hal ini tanah yang sudah mereka miliki tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Jadi tujuannya agar tanah yang mereka miliki bisa diberdayakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa Maja,” ucap firdaus.
Ya harapan kami ke masyarakat desa Maja ini, agar mereka bisa memelihara aset yang mereka miliki, kemudian bisa di gunakan untuk meningkatkan kemakmuran dari masyarakat desa Maja itu sendiri.
“Jadi nanti dengan penyuluhan ini diharapkan masyarakat desa Maja bisa meningkatkan taraf kehidupan, seperti tadi kan, ada yang latihan, yang tadinya tidak tahu tentang budidaya di kasih pelatihan budidaya ikan hias.” Jelasnya.
Makanya kami dari BPN hanya menjembatani, jadi kalau dari masyarakat desa Maja khususnya yang berprofesi sebagai nelayan atau sudah punya UMKM apapun itu, kebutuhan mereka apa, nanti kami fasilitasi ke dinas terkait seperti pak Tomo ini dari dinas koperasi dan UMKM,” terangnya.
Arlizon, SE kades Maja mengatakan, pettama – tama saya ucapkan Terima kasih dari pihak BPN dan pihak koperasi serta dinas kelautan, saya selaku kepala desa Maja sangat berterima kasih sekali, mereka mau memberikan penjelasan tentang ilmu dari BPN baik dari koperasi dan dinas kelauatan.
“Masyarakat saya jadi tau bagaimana caranya agar bersertifikat itu melalui proses – proses termasuk dari UMKM yang artinya dari dinas koperasi kalau usaha UMKM seperti ini mengajukan dari dinas kelautan sistemnya berkelompok, ya sedikitnya warga saya bisa tau ini loh proses – proses nya ,setelah ada penjelasan dari ketiga dinas terkait dari BPN, Dinas koperasi dan dinas kelautan masyarakat saya bisa tau,” pungkasnya.
Laporan : Beddi Rizal