BOGOR, INFODESAKU – Masih Dalam Semarak perayaan HUT RI ke-80. Pemerintah Kecamatan Sukamakmur menggelar Grand final turnamen sepak bola antar desa yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Pertandingan tersebut dilaksanakan di Lapangan Margaluyu, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/08/25).
“Saya atas nama pribadi, selaku ketua KOK, dan Kepala desa sukawangi mengucapkan selamat kepada desa Wargajaya yang mana pada hari ini menjadi juara umum tingkat kecamatan Sukamakmur,” ucap ketua Koordinator Olahraga Kecamatan Sukamakmur Budiyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa untuk juara kedua sesuai kesepakatan bersama bahwa juara dua ditiadakan, karena kesebelasan Desa Pabuaran tidak profesional dalam menjalani laga final ini, bahwa panitia sudah mempersiapkan dengan matang baik dari segi lapangan, perlengkapan, pengamanan, waktu dan tenaga demi kelancaran partai final antara kesebelasan Desa Pabuaran vs Desa Wargajaya.
“Berdasarkan hasil keputusan dari panitia bahwa bilamana ada tim yang tidak mengikuti aturan akan dikenakan sanksi, jika merujuk aturan regulasi akan dikenakan sanksi 5 sampai 10 tahun desa Pabuaran tidak boleh mengikuti turnamen sepak bola. Namun atas kesepakatan bersama antara panitia beserta perangkat pertandingan bahwa desa Pabuaran dikenakan sanksi selama 2 tahun dan ini peringatan untuk desa-desa lainnya maka harus junjung tinggi sportifitas.” Tegas Budiyanto.

Kami selaku panitia dan seluruh jajaran ingin acara ini berjalan dengan aman tanpa ekses, Alhamdulillah dari sejak awal hingga sampai final pertandingan berjalan dengan aman, namun tim kesebelasan dari desa Pabuaran tidak mentaati aturan yang sudah di sepakati.
“Tidak hanya larangan bermain selama 2 tahun saja sanksi yang akan kita jatuhkan pada desa Pabuaran tetapi harus membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).” Pungkasnya.
Sementara itu kepala Desa Wargajaya H. Ooy Tamami S dirinya sangat bangga kepada para pemain desa Wargajaya atas capaiannya menjadi sebagai juara umum. Meskipun dalam pertandingan grand final tidak berjalan dengan semestinya.
“Alhamdulillah, tim kesebelasan sepak bola desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur pada tahun ini menjadi juara umum,” tukasnya.
Laporan : EPF