SUMSEL, INFODESAKU – Reses merupakan agenda rutin DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam kegiatan ini, para wakil rakyat turun langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka.

Hari ini Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. Melinda, S.Sos.,M.M., melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di dua Desa yang ada di kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur yaitu Desa Nusa Bali dan Desa Nusa Tunggal. Jum’at (22/08/2025).
Dalam keterangannya, Hj. Melinda, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa beliau merupakan Ketua Komisi I Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari partai Nasdem di Bidang Pemerintahan.

“DPRD Provinsi Sumatera Selatan ada 5 (Lima) Komisi, Komisi I, Bidang pemerintah, Komisi II, Pertanian dan ekonomi, Komisi III, Bidang ke uangan, Komisi IV, Pembangunan serta Komisi V, Bidang pendidikan dan kesehatan.”jelasnya.
Selanjutnya Hj. Melinda, S.Sos., M.M., menyampaikan Pelaksanaan reses ini sangat penting karena reses ini merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD.
“Reses merupakan momen yang tepat untuk kembali ke masyarakat untuk mendengar langsung kebutuhan mereka dan kami membantu masyarakat guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.”Pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 dilaksanakan selama satu pekan tanggal 21 Agustus s.d 28 Agustus Tahun 2025 di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. (Surya)