Dua Ahli Pidana Kondang Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H dan Dr. Chairul Huda, S.H., M.H hadir di Persidangan Pengadilan Negeri Tangerang.
TANGERANG, INFODESAKU – Ahli pidana Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menyebut unsur penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Terdakwa Rolland Tidak terpenuhi. Hal ini…