LEBAK, INFODESAKU – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rangkasbitung, Lebak, Banten dengan lingkup kerja Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, mengadakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas dengan tema “Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (28/02) siang.
Digelar di aula kantor KPPN Rangkasbitung, Acara tersebut dihadiri Kepala KPPN Rangkasbitung, Kepala Kanwil Pembendaharaan Negara Provinsi Banten, Sekertaris DPPMD Lebak dan Pandeglang, Kepala Kejaksaan Tinggi Lebak serta mitra kerja KPPN lainya dari Kabupaten Lebak Dan Pandeglang serta di ikuti sekitar 60 Orang dari berbagai mitra kerja KPPM, dengan pemateri dari Kanwil Pembendaharaan Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Lebak.
“Kegiatan ini adalah implementasi dari peraturan pemerintah dan kementerian keuangan untuk menekan angka korupsi di berbagai wilayah bagi pejabat pengguna anggaran di masing-masing Kabupaten dan Kota,” ungkap Kepala KPPN Rangkasbitung Dewi Yanti kepada infodesaku.
Dewi menambahkan, dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para pejabat pengguna anggaran sebagai mitra kerjanya diharapkan mampu menekan tindak korupsi.
“Serta lebih hati-hati dan mensosialisasikan sampai ke aparatur dibawahnya dalam melakukan pembendaharaan sehingga tidak terjebak dengan yang namanya korupsi,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan, Kepala Kanwil Pembendaharaan Provinsi Banten Niken Pudjiastuti, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena menurutnya hal tersebut akan sangat membantu meminimalisir angka korupsi di Indonesia. Sehingga seluruh kegiatan pemerintah dapat berjalan tanpa adanya korupsi baik disengaja ataupun tidak disengaja.
“Kegiatan ini juga akan berdampak positif, karena para mitra KPPN diberikan informasi pemahaman dan pengetahuan dari Kejaksaan Tinggi Lebak terkait tindakan korupsi dan penangananya, sehingga para pejabat pengguna anggaran dapat lebih berhati-hati dalam melakukan penganggarannya,” terangnya.
Di tempat terpisah Kasubsi Kejaksaan Tinggi Lebak, Joko Sutanto, mengaku, Kejaksaan Tinggi Lebak sangat merespon positif seperti yang dilontarkan oleh Kepala Kejati.
“Saya berharap hal ini bukan hanya selogan semata, namun dapat diimplementasikan oleh seluruh pemangku Kebijakan (Pengguna Anggaran) di masing-masing OPD, tak terkecuali mitra KPPM Rangkasbitung. Sehingga yang namanya korupsi dapat di hindari dan pada akhirnya indonesia dapat bebas dari korupsi,” tegasnya.
Laporan : Rai Kusbini