SUKABUMI, INFODESAKU – Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono sekaligus ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kabupaten Sukabumi, melantik dan mengukuhkan K.H. Abdul Haq, M.Si., beserta kawan-kawan sebagai Pengurus IPHI Kecamatan Cisaat periode 2017-2022, di Aula Kecamatan Cisaat. Kamis, (08/03).
Hadir pada Kesempatan tersebut, Sekmat Cisaat beserta jajaran , Unsur TNI Polri , Unsur MUI dan Tamu undangan Lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, IPHI merupakan organisasi kebajikan yang bersifat independen, berakidah Islam dan berasaskan Pancasila, karena memiliki peran strategis untuk melakukan program pembinaan kepada calon Jamaah haji dan pasca haji.
“IPHI harus lebih berperan dalam melakukan pembinaan jamaah haji, untuk meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa, keimanan dan ketakwaan serta amal nyata dalam upaya melestarikan kemabruran haji, inilah yang menjadi wujud pemersatu umat, mabrur dalam peribadatan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, persaudaraan haji bertujuan memelihara dan mengupayakan pelestarian haji mabrur guna meningkatkan partisipasi umat dalam pembangunan bangsa yang di ridhoi Allah SWT , karena keberadaan IPHI mempunyai peran melaksanakan pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji/prahaji dan pasca haji.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya pelantikan pengurus IPHI tingkat Kecamatan dapat selesai sebelum memasuki Musda IPHI Tingkat Kabupaten Sukabumi, dan diharapkan pada saat pelaksanaannya, kepengurusan IPHI Tingkat Kecamatan sudah terbentuk semua, sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya sekaligus merumuskan program kepengurusan IPHI. “ pungkasnya penuh harap.
Laporan : BEN/HS