LAMSEL, INFODESAKU – Warga masyarakat Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan dibantu beberapa anggota Polisi Sektor dan anggota Komando Rayon Militer melakukan gotong royong menimbun jalan poros Kecamatan, Penimbunan jalan tersebut di awali dari Desa Palas Jaya dan di akhiri di adesa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Aksi warga Palas yang dilakukan selama dua hari terhitung dari Minggu hingga Senin (12/3) tersebut merasa kesal dan kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah Lamsel terkait tidak adanya kejelasan status jalan poros tersebut.
Dari pantauan Infodesaku dilokasi nampak warga yang kecewa sedang bergotong royong di bantu beberapa anggota Polsek dan Koramil serta pihak Kecamatan Palas menimbun jalan yang berlubang.
Hipni, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Palas, mengatakan bahwa aksi warga tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga setempat karena tidak ada kejelasan status jalan poros hingga jalanpun tak tersentuh oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemkab.
“Ini hari kedua warga masyarakat bergotong royong menutupi jalan yang berlubang dan inilah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah, Hingga kini jalan Kecamatan Palas belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Kami harap pemerintah merespon keluhan masyarakat akan tetapi bila tidak di respon maka masyarakat akan memblokir jalan poros ini,” keluhnya.
Sementara itu, Oloan, Kabid Bina Marga Lampung Selatan saat meninjau lokasi penimbunan jalan oleh warga, Ia menyampaikan janjinya akan ada pemilharaan fungsional dengan meratakan timbunan memakai alat berat berupa loader dan geader.
“Hari ini juga kita kita akan action sesuai permintaan masyarakat, nanti alat kita turunkan untuk meratakan dan memadatkan timbunan dan juga ada perawatan jalan sambil menunggu penyerahan berkas administrasinya dari Propinsi,” terangnya.
Oloan menambahkan, jika administrasi dalam penyerahan jalan Propinsi ke Kabupaten, maka jalan tersebut akan di perbaiki seluruhnya oleh Kabupaten.
“Sekarang ini kita sedang menunggu berkas administrasinya dalam penyerahan aset jika selesai maka Pemda akan membangun jalan-jalan yang sudah rusak, Insya Allah kita akan hotmix dan Rigid beton. Untuk jalan yang di perbaiki sekitar 1200 meter di luar jalan lingkungan dan juga sesuai perintah Bupati hal tersebut harus seratus persen selesai.” pungkasnya.
Laporan : Safarudin/Taufik