BOGOR, INFODESAKU – Tim audit Inspektorat Kabupaten Bogor perikasa administrasi Desa dan Infrastruktur di tiga Desa yang ada di kecamatan Klapanunggal, dari tiga Desa yang dapat giliran audit anggaran tahun 2017 diantaranya Desa Klapanunggal, Cikahuripan dan Desa Bantar Jati. Senin (02/04).
Rencana pemeriksaan akan di laksanakan dikantor kecamatan untuk administrasi dan pemeriksaan fisik di tiga desa tersebut, pemeriksaan ini dijadwalkan sekitar 1 minggu.
Tim inspektorat yang mencakup wilayah kerja inspektur empat kecamatan, kecamata Klapanunggal yang di mulai dari tanggal 02 april 2018 di aula kecamatan, sekaligus memberikan sosialisasi yang di sampaikan oleh dinas inspektorat, Rita Sitepu, yang di hadiri sembilan kepala Desa, sekretaris dan bendahara Desa yang berada di kecamatan Klapanunggal.
Camat Ade Yana Mulyana dalam pembukaan rapat sosialisasi mengatakan, pandangan permasalahan yang ada di kecamatan Klapanunggal yaitu masalah Longsor yang terjadi di Desa Nambo yang mengancam terputusnya tanjakan Nambo Induk.
“Sementara langkah yang kami lakukan mengundang perusahaan yang berada diwilayah Klapanunggal untuk ikut partisipasi, karena jika menunggu anggaran APBD masih lama, sementara kebutuhan semakin mendesak, sehingga kami anggap perlu keterlibatan perusahaan,”katanya penuh harap.
Ditempat yang sama, Rita Sitepu dari tim Inspektorat wilayah kerja inspektur empat yang mencakup Kecamatan Klapanunggal menanggapi paparan Camat yang mengenai kepedulian perusahaan baik itu program CSR yang berada dilingkungan tersebut, yang dianggap penting dan penanggulangan bencana tidak akan di anggap tumpang tindih, tinggal harus di rubah adalah perubahan mindsetnya atau pikiran.
“Dalam hal ini yang menyakut anggaran dana Desa biar satu rupiah pun harus di pertanggung jawabkan, berbeda dengan pemberian perusahaan, oleh karena itu kalau memang itu hak masyarakat berikan kepada masyarakat jangan di lipat, dan kami tegaskan kenapa sistem pelaporan banyak yang kesulitan, karena banyak kerjaan yang tidak sesuai yang di kerjakan maka dari itu kami ingatkan untuk semua kegiatan di lapangan itu semua tanggung jawab kepala Desa, jangan sampai ada kesalah yang nilainya tidak seberapa dengan akhirnya habis berkarung – karung, sementara proses hukum berlanjut.”Pungkasnya.
Laporan : NENDI. SP