BOGOR, INFODESAKU – Terkait pemberitaan sebelumnya satu keluarga menghuni gubug dengan 8 orang anak, Hadijana, Camat Megamendung menanggapi bahwa saat ini pihak Desa dan Kecamatan sudah melakukan cek dan ricek.
Baca Juga : Kisah Pilu Warga Megamendung Tinggal di Gubug Reot
“Pihak Desa dan Kecamatan mendapatkan keterangan dan informasi yang bersangkutan yakni Pak Entong dan Bu Ewon sudah menjual rumah dan tanahnya, sehingga sekarang bertempat tinggal atau membangun bedeng di atas tanah orang lain yang letaknya di wilayah Sukagalih,” ungkap Hadijana, melalui Pesan Whatsappnya. Rabu, (4/07).
Lebih lanjut dirinya mengakui memang benar secara administrasi kependudukan mereka adalah warga Kampung Coblong RT 1 RW 01, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung.
Baca Juga : Habib Hasan : Pemkab Bogor Kurang Peka Terhadap Warga Miskin
“Bahkan sudah diusulkan untuk dapat program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tetapi tidak dimungkinkan, karena tanah dan bangunan tersebut berada di atas tanah orang lain dan pemilik lahan tidak memberikan ijin untuk membangun. Untuk segala jenis bantuan seperti PKH, KIP, Program Rastra, BPJS itu semuanya dapat,” tuturnya.
Ditempat lain, Siti Asliah, Kepala Desa Sukakarya dan A. Sudarman, Kepala Desa Sukagalih saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa saat ini kita bersama-sama akan membantu mencarikan solusi untuk keluarga tersebut.
“Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi akan mencari sebidang lahan untuk mereka kepada pemilik lahan yang berada diwilayah kami.” pungkasnya.
Laporan :
TAUFIK HIDAYAT