BOGOR, INFODESAKU – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan buku satu dan dua, UPT Pajak Daerah kelas 1 Sukaraja Kabupaten Bogor, jemput bola membuka layanan penerimaan pajak daerah dihari libur. Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Cilebut Timur UPT Pajak Sukaraja mengadakan mobiling penerimaan pembayaran pajak yang bertempat di aula Kantor Desa pada, Sabtu (04/08).
Terpantau infodesaku, ratusan wajib pajak mendatangi aula kantor desa untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2018 yang akan berakhir dibulan Agustus ini.
Kasubag Tata Usaha UPT Sukaraja, Yuliana Idrus, mengatakan kegiatan jemput bola penerimaan pajak ini dilakukan untuk mempermudah warga Desa Cilebut Timur melakukan pembayaran PBB buku satu dan dua tahun 2018.
“Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak bumi dan bangunan, UPT Pajak Sukaraja bekerjasama dengan Pemdes Cilebut Timur melakukan mobiling penerimaan pajak didesa, selain itu kegiatan ini bertujuan mempermudah warga desa untuk membayar PBB,” jelas Yuliana.
Sebanyak 295 wajib pajak yang ada di Desa Cilebut Timur hari ini terdata membayar pajak melalui mobiling pajak yang diadakan oleh UPT Pajak Sukaraja dengan hasil lebih dari 16 juta rupiah.
Sementara itu Petugas Lapangan Desa (PLD) pajak Desa Cilebut Timur, Suganda (52) merasa senang dengan adanya mobiling pajak dari kantor UPT Pajak Sukaraja, menurutnya warga lebih dekat dan lebih mudah membayar pajak.
“Pembayaran pajak di kantor desa sangat membantu warga, selain lebih dekat jangkauannya juga lebih cepat dan tidak perlu lama mengantri,” ujar Suganda senang.
Laporan : AJH